Struktur Organisasi
Struktur Organisasi Sekolah Dasar Katolik Welilan
PENYELENGGARA/YAYASAN
│
▼
KEPALA SEKOLAH
│
┌───────────────┬────┴─────┬────────────────┐
▼ ▼ ▼ ▼
WAKIL KEPALA KOORDINATOR KOORDINATOR KOMITE SEKOLAH
SEKOLAH KURIKULUM KESISWAAN (Perwakilan Orang Tua)
│
▼
KOORDINATOR SARPRAS
│
▼
STAF TATA USAHA
│
▼
BENDAHARA SEKOLAH
│
▼
PETUGAS PERPUSTAKAAN
Guru Kelas 1 ──┐
Guru Kelas 2 ──┤
Guru Kelas 3 ──┤──→ GURU KELAS
Guru Kelas 4 ──┤
Guru Kelas 5 ──┤
Guru Kelas 6 ──┘
Guru Agama Katolik
Guru PJOK
Guru Seni Budaya
Guru Bahasa Inggris
Guru Tambahan (jika ada)
Petugas Kebersihan
Penjaga Sekolah
Petugas Keamanan (jika tersedia)
📎 Keterangan:
- Penyelenggara/Yayasan: Bertanggung jawab atas pendirian dan pengelolaan sekolah, termasuk kebijakan umum.
- Kepala Sekolah: Pemimpin tertinggi di lingkungan sekolah, bertanggung jawab penuh terhadap manajemen sekolah.
- Wakil Kepala Sekolah: Membantu Kepala Sekolah dalam bidang teknis dan operasional.
- Koordinator Kurikulum: Mengatur implementasi kurikulum dan supervisi pembelajaran.
- Koordinator Kesiswaan: Mengelola urusan peserta didik, termasuk tata tertib, kegiatan siswa, dan pembinaan karakter.
- Koordinator Sarpras: Bertanggung jawab atas manajemen sarana dan prasarana sekolah.
- Staf Tata Usaha: Menangani administrasi, surat menyurat, dan data sekolah.
- Bendahara: Mengelola keuangan sekolah.
- Komite Sekolah: Mitra kerja sekolah dari unsur orang tua dan masyarakat.
- Guru Kelas & Guru Mapel: Pelaksana kegiatan pembelajaran.
- Petugas Lain: Mendukung operasional dan keamanan lingkungan sekolah.