Struktur Organisasi

 

Struktur Organisasi Sekolah Dasar Katolik Welilan

                      PENYELENGGARA/YAYASAN
                             │
                             ▼
                        KEPALA SEKOLAH
                             │
        ┌───────────────┬────┴─────┬────────────────┐
        ▼               ▼          ▼                ▼
  WAKIL KEPALA     KOORDINATOR  KOORDINATOR     KOMITE SEKOLAH
   SEKOLAH         KURIKULUM    KESISWAAN        (Perwakilan Orang Tua)
        │
        ▼
   KOORDINATOR SARPRAS
        │
        ▼
    STAF TATA USAHA
        │
        ▼
    BENDAHARA SEKOLAH
        │
        ▼
    PETUGAS PERPUSTAKAAN

Guru Kelas 1 ──┐  
Guru Kelas 2 ──┤  
Guru Kelas 3 ──┤──→ GURU KELAS  
Guru Kelas 4 ──┤  
Guru Kelas 5 ──┤  
Guru Kelas 6 ──┘  

Guru Agama Katolik  
Guru PJOK  
Guru Seni Budaya  
Guru Bahasa Inggris  
Guru Tambahan (jika ada)

Petugas Kebersihan  
Penjaga Sekolah  
Petugas Keamanan (jika tersedia)


📎 Keterangan:

  • Penyelenggara/Yayasan: Bertanggung jawab atas pendirian dan pengelolaan sekolah, termasuk kebijakan umum.
  • Kepala Sekolah: Pemimpin tertinggi di lingkungan sekolah, bertanggung jawab penuh terhadap manajemen sekolah.
  • Wakil Kepala Sekolah: Membantu Kepala Sekolah dalam bidang teknis dan operasional.
  • Koordinator Kurikulum: Mengatur implementasi kurikulum dan supervisi pembelajaran.
  • Koordinator Kesiswaan: Mengelola urusan peserta didik, termasuk tata tertib, kegiatan siswa, dan pembinaan karakter.
  • Koordinator Sarpras: Bertanggung jawab atas manajemen sarana dan prasarana sekolah.
  • Staf Tata Usaha: Menangani administrasi, surat menyurat, dan data sekolah.
  • Bendahara: Mengelola keuangan sekolah.
  • Komite Sekolah: Mitra kerja sekolah dari unsur orang tua dan masyarakat.
  • Guru Kelas & Guru Mapel: Pelaksana kegiatan pembelajaran.
  • Petugas Lain: Mendukung operasional dan keamanan lingkungan sekolah.